<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (12/11/2022)</strong> – Bertempat di Ruang Pertemuan Perbekel Dalung terlaksana kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 kepada 249 Badan Publik di 9 Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya beserta staf., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos, Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T., serta Perwakilan KIM Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan bagian dari tahapan lanjutan setelah pengisian kuisioner dan verifikasi adalah visitasi ke Badan Publik terpilih, dan verifikasi dokumen/file pendukung menjawab SAQ monev KIP tahun 2022, mengenai keterbukaan informasi publik Desa Dalung dalam segala kegiatan dan informasi telah bersinergi dengan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Dalung dalam menyampaikan informasi/kegiatan di Desa Dalung yang bisa di akses melalui media sosial resmi Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Perbekel Dalung mengatakan Desa Dalung sejak awal sudah melaksanakan keterbukaan informasi kepada masyarakat, jadi ketika dilaksanakan kunjungan monev hari ini oleh Komisi Informasi Provinsi Bali kita berikan/jelaskan secara terperinci, dan sudah di rangkum, dan juga informasi dari pendamping desa yang kita sampaikan, Desa Dalung merupakan desa yang penduduknya sangat heterogen, kegiatan-kegiatan desa kita informasikan melalui website, media social desa dan yang lainnya baik potensi desa, kegiatan desa, visi misi perbekel agar masyarakat mengetahui nya. <em><strong>“Terimakasih atas kunjungan dari Komisi Informasi provinsi Bali, segala kegiatan di desa, baik pemerintah desa, banjar, lingkungan masyarakat bisa mengetahuinya tentunya kegiatan-kegiatan positif yang mendukung pembangunan desa,” Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Staf Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T menambahkan kegiatan monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Bali tentunya sangat bagus dan berdampak positif demi terciptanya transparansi/keterbukaan informasi melalui media social maupun website resmi Desa Dalung sehingga masyarakat menjadi tau apa-apa saja yang ada di Desa Dalung, baik kemajuan desa, pembangunan desa, permasalahan desa, dan yang lainnya. <em><strong>“Harapan saya keterbukaan informasi ini tidak terlepas dari peran serta KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Dalung yang bertugas sebagai informasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat agar tetap bersinergi menyampaikan informasi kepada masyarakat khususnya di Desa Dalung, termasuk kegiatan desa dari masing-masing bidang, Pemerintahan, Pelayanan, Perencanaan, dan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Dalung secara terbuka dan transparan,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Sinergi KIM dan Pemerintah Desa Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
08 Dec 2022